You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

APBD adalah instrument vital bagi pembangunan

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditanda tangani Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin bersama para Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna, Jumat (1/11).

Khoirudin, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan langkah penting dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien. 

DPRD Targetkan Pembahasan RAPBD 2025 Rampung 28 November 2024

"APBD adalah instrumen vital bagi pembangunan Jakarta," ujarnya.

Khoirudin menjelaskan, melalui MoU ini, Legislatif dan Eksekutif berkomitmen untuk memastikan setiap alokasi anggaran sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Menurutnya, baik Legislatif maupun Eksekutif bersama-sama telah menetapkan prioritas, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

"Kita baru saja menandatangani MoU tentang anggaran kita di tahun 2025. InsyaAllah anggaran ini kita berikan, kita dedikasikan buat masyarakat Jakarta, terutama layanan dasar pendidikan dan kesehatan," bebernya.

Khoirudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif, terutama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. 

"Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pelaksanaan kebijakan ini agar semua program yang dilaksanakan dapat berjalan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Jakarta," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. Sehingga, pelaksanaannya bisa lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. 

"Mekanismenya tentu saja disesuaikan dengan regulasi yang ada," tandasnya.

Untuk diketahui, besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp 91,1 triliun yang terdiri dari rancangan awal Rp 84,32 triliun dan penyesuaian alokasi belanja atas penambahan pendapatan transfer Rp 6,8 triliun. 

Kemudian, untuk pendapatan daerah Rp 74,87 triliun, belanja daerah Rp 75,51 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 9,45 triliun, dan pengeluaran pembiayaan Rp 8,81 triliun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close